Monday, April 30, 2012

Suku bunga


SUKU BUNGA

PENGERTIAN

Bunga adalah imbal jasa atas pinjaman uang. Imbal jasa ini merupakan suatu kompensasi kepada pemberi pinjaman atas manfaat kedepan dari uang pinjaman tersebut apabila diinvestasikan. Jumlah pinjaman tersbut disebut "pokok utang" (principal). Persentase dari pokok utang yang dibayarkan sebagai imbal jasa ( bunga ) dalam suatu periode tertentu disebut "suku bunga"

Perubahan tingkat suku bunga akan berdampak pada perubahan jumlah investasi di suatu negara, baik yang berasal dari investor domestik maupun dari investor asing, khususnya pada jenis invesatsi portfolio yang umunya berjangka pendek. Perubahan tingkat suku bunga ini akan berpengaruh pada perubahan jumlah permintaan dan penawaran di pasar uang domestik. Apabila dalam suatu negara terjadi peningkatan aliran modal masuk (capital inflows) di luar negeri, hal ini menyebabkan terjadinya perubahan nilai tukar mata uang negara tersebut terhadap mata uang asing di pasar valuta asing (dalam Madura, 2000, p. 101).

MENURUT BEBERAPA AHLI

Menurut Karl dan Fair (2001:635) suku bunga adalah pembayaran bunga tahunan dari suatu pinjaman, dalam bentuk persentase dari pinjaman yang diperoleh dari jumlah bunga yang diterima tiap tahun dibagi dengan jumlah pinjaman.
Pengertian suku bunga menurut Sunariyah (2004:80) adalah harga dari pinjaman. Suku bunga dinyatakan sebagai persentase uang pokok per unit waktu. Bunga merupakan suatu ukuran harga sumber daya yang digunakan oleh debitur yang harus dibayarkan kepada kreditur.

Adapun fungsi suku bunga menurut Sunariyah (2004:81) adalah :
a.    Sebagai daya tarik bagi para penabung yang mempunyai dana lebih untuk diinvestasikan.
b.    Suku bunga dapat digunakan sebagai alat moneter dalam rangka mengendalikan penawaran dan permintaan uang yang beredar dalam suatu perekonomian. Misalnya, pemerintah mendukung pertumbuhan suatu sektor industri tertentu apabila perusahaan-perusahaan dari industri tersebut akan meminjam dana. Maka pemerintah memberi tingkat bunga yang lebih rendah dibandingkan sektor lain.
c.    Pemerintah dapat memanfaatkan suku bunga untuk mengontrol jumlah uang beredar. Ini berarti, pemerintah dapat mengatur sirkulasi uang dalam suatu perekonomian.
Suku bunga itu sendiri ditentukan oleh dua kekuatan, yaitu :
penawaran Tabungan dan permintaan investasi modal (terutama dari sektor bisnis). Tabungan adalah selisih antara pendapatan dan konsumsi. Bunga pada dasarnya berperan sebagai pendorong utama agar masyarakat bersedia menabung. Jumlah tabungan akan ditentukan oleh tinggi rendahnya tingkat bunga. Semakin tinggi suku bunga, akan semakin tinggi pula minat masyarakat untuk menabung, dan sebaliknya.
 
Tinggi rendahnya penawaran dana investasi ditentukan oleh tinggi rendahnya suku bunga tabungan masyarakat.
a.    Adapun pengertian suku bunga (interest rate) (dalam Samuelson dan Nordaus, 1992, p.500 ):
Interest adalah pembayaran yang dilakukan atas penggunaan sejumlah uang.
b.    Interest rate adalah jumlah interest yang dibayarkan per unit waktu atau orang harus membayar untuk kesempatan meminjam uang.
c.    Karakteristik pinjaman dari tingkat suku bunga yang berbeda dapat dilihat dari:
1.    Term or maturity
Merupakan jangka waktu atau jatuh tempo, dimana mereka harus membayarnya.
2.    Risk
Beberapa pinjaman pada umumnya tidak beresiko, sementara yang lain mengandung tingkat inflasi spekulasi yang tinggi.
3.    Liquidity
Aktiva dikatakan likuid apabila dapat diubah dalam bentuk tunai (cash) secara cepat dan dengan kerugian nilai yang sedikit pula.
4.    Administrative costs.
Biaya administrasi yang dibebankan pada para peminjam atas kelalaian dan urusan administrasi.
d.    Suku bunga diskonto adalah tingkat suku bunga yang dibayar olehBank-Bank umum apabila meminjam uang dari Bank Sentral.

Menurut Weston dan Copeland (1998, p. 184), suku bunga dalam keseimbangan suatu pasar merupakan harga suatu waktu, dimana harga tersebut adalah hasil pengembalian yang menyamakan pinjaman dan pemberian pinjaman dalam kegiatan ekonomi. Suatu tingkat suku bunga akan cenderung naik apabila jumlah uang lebih sedikit dan permintaan terhadap uang lebih banyak. Begitu pula sebaliknya, tingkat suku akan cenderung turun apabila jumlah uang lebih banyak/besar dan permintaan terhadap uang lebih sedikit.
 
Sedangkan teori paritas suku bunga merupakan salah satu teori yang penting mengenai penentuan tingkat bunga dalam sistem devisa bebas. Teori ini pada dasarnya bahwa tingkat bunga di suatu negara akan cenderung sama dengan tingkat bunga di negara lain, setelah diperhitungkan perkiraan laju depresiasi mata uang suatu negara dengan negara lain.
Berdasarkan Shapiro ( 1994, p. 164 ) bahwa yang dimaksud dengan Interest Parity adalah suatu kondisi di mana perbedaan tingkat suku bunga sama dengan perbedaan forward di pasar yang efisien dengan asumsi tidak ada biaya transaksi (no transaction cost).

Menurut Lipsey, Ragan, dan Courant (1997 : 471) suku bunga adalah harga yang dibayarkan untuk satuan mata uang yang dipinjam pada periode waktu tertentu.
Menurut Lipsey, Ragan, dan Courant (1997 : 99-100) suku bunga dapat dibedakan menjadi dua yaitu suku bunga nominal dan suku bunga riil. Dimana suku bunga nominal adalah rasio antara jumlah uang yang dibayarkan kembali dengan jumlah uang yang dipinjam. Sedang suku bunga riil lebih menekankan pada rasio daya beli uang yang dibayarkan kembali terhadap daya beli uang yang dipinjam. Suku bunga riil adalah selisih antara suku bunga nominal dengan laju inflasi Menurut Samuelson dan Nordhaus (1998) suku bunga adalah pembayaran yang dilakukan atas penggunaan sejumlah uang.

Menurut Nopirin (1992:176) fungsi tingkat bunga dalam perekonomian yaitu alokasi faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa yang dipakai sekarang dan di kemudian hari. Menurut Ramirez dan Khan (1999) ada dua jenis faktor yang menentukan nilai suku bunga, yaitu faktor internal dan eksternal. Faktor internal meliputi pendapatan nasional, jumlah uang beredar, dan inflasi. Sedang faktor eksternal merupakan suku bunga luar negeri dan tingkat perubahan nilai valuta asing yang diduga.

Menurut Prasetiantono (2000) mengenai suku bunga adalah : jika suku bunga tinggi, otomatis orang akan lebih suka menyimpan dananya di bank karena ia dapat mengharapkan pengembalian yang menguntungkan. Dan pada posisi ini, permintaan masyarakat untuk memegang uang tunai menjadi lebih rendah karena mereka sibuk mengalokasikannya ke dalam bentuk portfolio perbankan (deposito dan tabungan). Seiring dengan berkurangnya jumlah uang beredar, gairah belanja pun menurun. Selanjutnya harga barang dan jasa umum akan cenderung stagnan, atau tidak terjadi dorongan inflasi. Sebaliknya jika suku bunga rendah, masyarakat cenderung tidak tertarik lagi untuk menyimpan uangnya di bank.

Beberapa aspek yang dapat menjelaskan fenomena tingginya suku bunga di Indonesia adalah tingginya suku bunga terkait dengan kinerja sektor perbankan yang berfungsi sebagai lembaga intermediasi (perantara), kebiasaan masyarakat untuk bergaul dan memanfaatkan berbagai jasa bank secara relatif masih belum cukup tinggi, dan sulit untuk menurunkan suku bunga perbankan bila laju inflasi selau tinggi ( Prasetiantono, 2000 : 99-101)

TIPE-TIPE SUKU BUNGA

Ada 2 tipe suku bunga, yaitu :
1.    Real interest rate
Koreksi atas tingkat inflsi dan didefinisikan sebagai nominal interest rate dikurangi dengan tingkat inflasi.
Real rate = Nominal rate – Rate of inflation
2.    Nominal interest rate.
Tingkat suku bunga yang biasanya tertera di rekening koran dimana mereka memberikan tingkat pengembalian untuk setiap investasi yang dilakukan.

JENIS BUNGA

1.    Bunga sederhana
Bunga sederhana: merupakan hasil dari pokok utang, suku bunga per periode, dan lamanya waktu peminjaman.
Rumusan bunga sederhana yaitu: c=pbw, dimana c (bunga sederhana) merupakan hasil dari p (pokok utang), b (bunga), dan w (waktu). Contohnya: Wiki meminjam Rp 230.000.000 untuk membeli sebuah mobil baru, dengan suku bunga sebesar 9.5% per tahun dan masa pinjaman adalah 5 tahun maka bunganya adalah
Rp. 230.000.000 * 0.095 * 5 = Rp. 109.250.000

Bunga sederhana untuk pinjaman Wiki adalah Rp. 109.250.000, maka total pembayaran pokok utang ditambah bunganya adalah Rp. 339.250.000.
Contoh lainnya, misalnya pokok utangnya adalah Rp. 100.000 :
  • Utang kartu kredit dimana dikenakan biaya sebesar Rp. 1.000 per harinya maka 1.000/100.000 = 1%/perhari.
  • Obligasi swasta dimana pembayarankupon bunga pertamanya adalah sebesar Rp 3.000 setelah 6 bulan sejak tangal penerbitan obligasi dan pembayaran kupon keduanya adalah Rp. 3.000 pada saat akhir tahun maka hasilnya adalah : (3.000+3.000)/100.000 = 6%/year.
  • Bunga Deposito yang dibayarkan pada akhir tahun sebesar Rp. 6.000 maka perhitungannya adalah : 6.000/100.000 = 6%/year.
2.    Bunga berbunga

Bunga berbunga atau disebut juga bunga majemuk: nilai pokok utang ini akan berubah terus setiap akhir suatu periode dengan penambahan perhitungan bunga . misalnya pokok hutang adalah 1.000 dengan bunga 5%/tahun maka periode tahun pertama pokok hutangnya menjadi 1000+(1.000*5%) = 1.050. Pada periode tahun berikutnya maka perhitungannya menjadi 1050+(1050*5%)= 1.102,50.

3.    Suku bunga tetap dan mengambang
  • "Suku bunga tetap" adalah suku bunga pinjaman tersebut tidak berubah sepanjang masa kredit.
  • "Suku bunga mengambang" adalah suku bunga yang berubah-ubah selama masa kredit berlangsung dengan mengikuti suatu kurs reverensi tertentu seperti misalnya LIBOR dimana cara perhitungannya dengan menggunakan sistem penambahan marjin terhadap kurs referensi.
Kombinasi atas suku bunga tetap dan mengambang ini dimungkinkan serta sering digunakan. Misalnya pada suatu kredit pemilikan rumah dimana disepakati bahwa hingga tahun ketiga bunganya adalat tetap yaitu 8.5% dan bunga untuk tahun selanjutnya akan ditetapkan sebesar 2% di atas LIBOR.

PERAN SUKU BUNGA DALAM PEREKONOMIAN

Tingkat bunga menentukan jenis-jenis investasi yang akan memberi keuntungan kepada para pengusaha. Para pengusaha akan melaksanakan investasi yang mereka rencanakan hanya apabila tingkat pengembalian modal yang mereka peroleh melebihi tingkat bunga. Dengan demikian besarnya investasi dalam suatu jangka waktu tertentu adalah sama dengan nilai dari seluruh investasi yang tingkat pengembalian modalnya adalah lebih besar atau sama dengan tingkat bunga.

Apabila tingkat bunga menjadi lebih rendah, lebih banyak usaha yang mempunyai tingkat pengembalian modal yang lebih tinggi daripada tingkat suku bunga. Semakin rendah tingkat bunga yang harus dibayar para pengusaha, semakin banyak usaha yang dapat dilakukan para pengusaha. Semakin rendah tingkat bunga semakin banyak investasi yang dilakukan para pengusaha (Sukirno, 1998)

TEORI EKSPEKTASI SUKU BUNGA

Sebuah teori yang dimaksudkan untuk menjelaskan bentuk kurva hasil, atau struktur jangka waktu suku bunga.  Kekuatan yang menentukan bentuk kurva hasil telah banyak diperdebatkan antara ekonom akademis selama beberapa tahun.   Ekonom Amerika Irving Fisher mengajukan teori ekspektasi suku bunga untuk menjelaskan bentuk kurva. Menurut teori ini, panjang tingkat lagi ditentukan oleh ekspektasi investor dari suku bunga jangka pendek di masa depan.

Dalam istilah matematika, teori ini menunjukkan bahwa:
(1 + R 2 ) 2 (1 + R 2) 2 = =   (1 + R 1 ) x (1 + E(R 1 )) (1 + R 1) x (1 + E (R 1))
mana
R 2 =    kurs pada tahun efek dua,
R 1 =    kurs pada tahun efek satu,
E (R 1) =    tingkat yang diharapkan pada tahun efek satu satu tahun dari sekarang.

Sisi kiri dari persamaan ini adalah jumlah per dolar diinvestasikan bahwa investor akan memiliki setelah dua tahun jika ia diinvestasikan dalam efek dua tahun.   Sisi kanan menunjukkan jumlah dia bisa berharap untuk memiliki setelah dua tahun jika ia berinvestasi di tahun kewajiban satu. Persaingan diasumsikan membuat sisi kiri sama dengan sisi kanan.

Teori ini mudah umum untuk menutup jumlah kelas jatuh tempo. Dan jatuh tempo banyak kelas namun mungkin ada, teori selalu menjelaskan adanya tingkat jangka panjang dalam hal tarif diharapkan jangka pendek masa depan.

Teori ekspektasi suku bunga menyediakan dasar teoritis untuk penggunaan kurva hasil sebagai alat analisis oleh analis ekonomi dan keuangan. Sebagai contoh, kurva yield-miring ke atas dijelaskan sebagai indikasi bahwa pasar mengharapkan kenaikan tarif pendek panjang di masa depan. Sejak tarif naik biasanya terjadi pada ekspansi ekonomi, kurva yield-miring ke atas adalah tanda bahwa pasar mengharapkan ekspansi berlanjut di tingkat aktivitas ekonomi. Analis keuangan kadang-kadang menggunakan persamaan ini untuk mendapatkan perkiraan pasar terkait tingkat suku bunga masa depan.   Hal ini dapat ditulis ulang sebagai berikut:
E(R 1 ) =   [(1 + R 2 ) 2 /   (1 + R 1 )] (1 + R 1)] – -   1

Persamaan menunjukkan bahwa tingkat jangka pendek diharapkan oleh periode berikutnya pasar dapat diperoleh dari pengetahuan tentang hari ini tarif.

Irving Fisher Teori Suku Bunga
 
Premiums Dengan dan Tanpa Penyesuaian Tarif Pajak dan Premi Risiko

Model Asli Fisher

Teori Irving Fisher suku bunga berkaitan i tingkat bunga nominal dengan tingkat inflasi dan π “sebenarnya” suku bunga r. R tingkat bunga riil adalah tingkat bunga setelah penyesuaian untuk inflasi. Ini adalah tingkat bunga yang pemberi pinjaman harus harus bersedia untuk pinjaman luar dana mereka. Hubungan Fisher mendalilkan antara tiga tingkat adalah:
(1 + i) = (1 + r) (1 + π) = 1 + r + π + π r
Ini sama dengan:
i = r + π (1 + r)

Jadi, menurut persamaan ini, jika meningkat π sebesar 1 persen kenaikan suku bunga nominal lebih dari 1 persen.

Ini berarti bahwa jika r dan π dikenal maka saya dapat ditentukan. Di sisi lain, jika i dan π dikenal maka r dapat ditentukan dan hubungan adalah:
1 + r = (1 + i) / (1 ​​+ π)
atau
r = (i – π) / (1 ​​+ π)

Ketika π r kecil maka kira-kira sama dengan i-π, namun dalam situasi yang melibatkan tingkat inflasi yang tinggi hubungan yang lebih akurat harus diperhitungkan.

Penyesuaian untuk Variasi Tarif Pajak

Langkah berikutnya dalam analisis ini adalah untuk memperhitungkan pengaruh pajak atas tingkat pengembalian riil. Biarkan i C menjadi bebas nominal risiko suku bunga di negara dengan C mata uang dan π r C dan C menjadi tingkat bunga riil yang sesuai dan tingkat inflasi yang diharapkan, masing-masing. Biarkan t C menjadi tarif pajak yang sesuai pada pendapatan bunga dan r * C menjadi pajak riil-setelah pengembalian. Tingkat pengembalian setelah-pajak adalah i C (-t C 1). Kemudian
r * C = [i C (-t C 1) - π C] / (1 ​​+ π C).

Jika kita tahu r * C, t C dan π C dan ingin menentukan rumus i C adalah:

i C = [r C * (1 + π C) + π C] / (1-t C)
= r* C /(1-t C ) = R * C / (1-t C) + (1 + r* CC /(1-t C ). + (1 + r * C) C π / (-t C 1).

Ini berarti bahwa ketika tingkat inflasi meningkat tingkat kenaikan bunga nominal oleh beberapa beberapa peningkatan laju inflasi, yakni,
∂i C /∂π C = (1+r* C )/(1-t C ). I ∂ C / ∂ π C = (1 + r * C) / (-t C 1).

William Crowder dan Dennis Hoffman dalam artikel mereka, “The Long-Run Hubungan antara Suku Bunga Nominal dan Inflasi: Efek Fisher Revisted,” Jurnal Uang, Perkreditan dan Perbankan (Februari 1996) melaporkan bahwa 1,0 persen kenaikan tingkat inflasi menghasilkan peningkatan 1,34 persen dalam tingkat bunga nominal. Hal ini konsisten dengan tarif pajak marjinal sekitar 25 persen.

Penyesuaian untuk Variasi Risiko

Analisis sebelumnya menganggap bahwa tingkat risiko adalah sama di semua negara. Jika negara-negara berbeda dalam risiko, pemberi pinjaman dan investor akan memerlukan premi risiko, kenaikan suku bunga, untuk mengimbangi mereka untuk menerima tingkat risiko yang lebih tinggi. Biarkan s C menjadi premi risiko yang diperlukan untuk negara C. Jika pasar modal internasional dalam kesetimbangan, setelah pajak tingkat pengembalian riil di berbagai negara harus sama. Then r C -s C =r* for all countries and hence Kemudian r-s C C = r * untuk semua negara dan karenanya
(i C (1-t C )- π C )/ (1+π C ) = r* + s C . (I C (-t C 1) – π C) / (1 ​​+ π C) = r * + C s.
Dengan demikian,
i C = [(r*+s C )(1+π C ) +π C )]/(1-t C ) i C = [(r * + s C) (1 + π C) + π C)] / (1-t C)
Misalkan C t = 0,4 1-t C begitu = 0,6 dan r * + s C = 0,05.  Kemudian
i C = [0.05(1+π C ) + π C ]/0.6 = 0.0833 + 1.75π C ) i C = [0.05 (1 + π C) + π C] / 0,6 = 0,0833 + 1.75π C)

sehingga setiap 1 persen peningkatan tingkat inflasi yang diharapkan akan diterjemahkan ke dalam peningkatan 1,75 persen di tingkat bunga nominal.

Sebuah pendekatan alternatif untuk menggabungkan negara premi risiko ke dalam analisis ini adalah untuk merumuskan persamaan asli Fisher untuk memasukkan faktor (1 + ρ) di mana ρ adalah premi risiko bagi negara. Ini berarti bahwa tingkat bunga nomimal diberikan oleh:
(1+i) = (1+r)(1+ρ) (1+π) (1 + i) = (1 + r) (1 + ρ) (1 + π)

Jadi ketika inflasi meningkat sebesar 1 persen tingkat nomimal akan meningkat (1 + r) (1 + ρ) persen, yang dapat secara signifikan lebih besar dari 1.0.

Untuk memperhitungkan tingkat pajak atas bunga, jangka waktu di sebelah kiri harus 1 ditambah tingkat bunga setelah pajak nominal, yakni,
(1+i(1-t)) = (1+r)(1+ρ) (1+π) (1 + i (1-t)) = (1 + r) (1 + ρ) (1 + π)

Dengan demikian tingkat bunga sebelum-pajak nominal diberikan oleh:
i = [(1+r)(1+ρ) (1+π) - 1]/(1-t) i = [(1 + r) (1 + ρ) (1 + π) - 1] / (1-t)
dan karenanya
∂i/∂π = (1+r*)(1+ρ)/(1-t). ∂ i / ∂ π = (1 + r *) (1 + ρ) / (1-t).

Menemukan yang diharapkan Tingkat Inflasi dari Nominal Suku Bunga

Untuk menggunakan prinsip PPP untuk peramalan nilai tukar mata uang masa depan kita membutuhkan tingkat inflasi yang diharapkan. Cara ini akan ditentukan untuk negara akan.
(1+π) = (1+i(1-t))/(1+r*)(1+ρ) (1 + π) = (1 + i (1-t)) / (1 ​​+ r *) (1 + ρ)

Untuk dua negara dalam keseimbangan keuangan nilai-nilai * r akan sama. Dengan demikian faktor yang diperlukan untuk peramalan nilai tukar oleh PPP prinsip diberikan oleh:
(1+π F )/(1+π $ ) = (1 + π F) / (1 ​​+ π $) =
(1+i F (1-t F ))/(1+i $ (1-t $ ))/ (1 + i F (1-t F)) / (1 ​​+ i $ (1-t $)) /
[(1+ρ F )/(1+ρ $ )] [(1 + ρ F) / (+ ρ $ 1)]

Perkiraan premi resiko negara

Misalkan tingkat suku bunga nominal bebas risiko di AS dan Perancis adalah 8% dan 11%, masing-masing dan tarif pajak 0.3 dan 0.4, juga masing-masing. Selanjutnya, misalkan premi risiko negara bagi AS dan Prancis adalah 0% dan 0,5 1%, masing-masing. Maka harga nominal setelah pajak adalah 5,6% dan 6,6%. Rasio 1 ditambah tingkat inflasi yang diharapkan diberikan oleh:
(1+π F )/(1+π $ ) = (1.066/1.056)/[1.005/1.0] = 1.00445. (1 + π F) / (1 ​​+ π $) = (1.066/1.056) / [1.005/1.0] = 1,00445.

Dengan demikian franc Perancis harus terdepresiasi 0,445 1% per tahun sehubungan dengan dolar.


artikel ini bukan untuk tujuan komersial, tapi hanya untuk share :)
Source: Encyclopedia of Banking & Finance (9h Edition) by Charles J Woelfel Sumber: Ensiklopedia Perbankan & Keuangan (9h Edition) oleh Charles Woelfel J

lihat pula



OBLIGASI NEGARA RITEL


PENGERTIAN

Obligasi Negara Ritel adalah Obligasi Negara yang dijual kepada individu atau perseorangan Warga Negara Indonesia melalui Agen Penjual, dengan volume minimum yang telah ditentukan. ORI diterbitkan untuk membiayai anggaran negara, diversifikasi sumber pembiayaan, mengelola portfolio utang negara dan memperluas basis investor. ORI merupakan investasi yang bebas terhadap risiko gagal bayar, yaitu kegagalan Pemerintah untuk membayar kupon dan pokok kepada investor.

DASAR HUKUM 

a.    Undang-Undang No.24 tahun 2002 tentang Surat Utang Negara.
b.    Peraturan Menteri Keuangan No.36/PMK.06/2006 tentang Penjualan Obligasi Negara Ritel di Pasar Perdana.

TUJUAN PENERBITAN ORI

Tujuan penerbitan ORI adalah untuk membiayai anggaran negara, diversifikasi sumber pembiayaan, mengelola portofolio utang negara dan memperluas basis investor.

MANFAAT ATAU KEUNTUNGAN INVESTASI PADA ORI 

a.    Aman doan terjamin karena pembayaran kupon don pokoknya dijamin oleh Undang-Undang
b.    Memberikan keuntungan yang menarik karena kupon yang lebih tinggi dari suku bunga bank (di pasar perdona) dan adanya potensi capital gain di pasar sekunder.
c.    Prosedur pembelian dan penjualan yang mudah don transparan.
d.    Dapat diperdagangkan di Pasar Sekunder sesuai dengan harga pasar.
e.    Memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi langsung dalam  Pembangunan Nasional.
f.     Pembayaran kupon don pokok dilakukan tepat waktu dan secara online ke dalam rekening tabungan investor.

RISIKO INVESTASI PADA ORI

Pada prinsipnya investasi pada ORI adalah investasi yang babas terhadap risiko gagal bayar yaitu kegagalan Pemerintah untuk membayar kupon dan pokok kepada Investor. Namun pada transoksi di Pasar Sekundar dimungkinkan adanya risiko pasar berupa capital loss akibat harga jual yang lebih rendah dibandingkan harga beli, dimana risiko tersebut dapat dihindari dengan tidak menjual obligasi negara yang dimiliki sampai dengan jatuh tempo.

PERSYARATAN INVESTASI PADA ORI 

1.    lndividu atau orang perseorangan Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)/ Surat lzin Mengemudi(SIM). • Investasi minimum Rp5.000.000,- (lima luta rupiah) dan kelipatan Rp5.000.000,- (lima juta rupiah).
2.    Mempunyai rekening tabungan di salah satu bank umum dan rekening surat berharga di salah satu sub-registry.

PROSEDUR INVESTASI PADA ORI
1)    Investasi di Pasar Perdana
·         Membuka rekening tabungan di salah satu bank umum dan rekening surat berharga di salah satu sub-registry.
·         Mengisi formulir pemesanan dari Agen Penjual yang ditunjuk oleh Pemerintah dengan melampirkan foto copy KTP/SIM.
·         Menyetor dana tunai ke rekening khusus Agen Penjual dan menyampaikan hukti setor dana kepada Agen Penjual sesuai dengan jumlah pemesanan.
·         Memperoleh hasil penjatahan Pemerintah dari Agen Penjual sesuai ketentuan yang berlaku.
·         Menerima bukti kepemilikan surat berharga dari Agen Penjual.
·         Menerima pengembalian sisa dana dalam hal jumlah pemesanan tidak seluruhnya dimenangkan.
1)    Investasi di Pasar Sekunder
·         Pembelian ORI yang dilakukan dengan mekanisme bursa harus melalui Perusahaan Efek.
·         Pembelian ORI yang dilakukan dengan mekanisme non-bursa (over-the-counter) dapat melalui Perusahaan Efek atau Bank Umum. 

MEKANISME PEMBAYARAN KUPON DAN POKOK 

Pemerintah melalui Bank Indonesia mentransfer dana tunai sebesar jumlah pembayaran kupon dan / atau pokok ORI ke sub-registry . Selanjutnya sub-registry mentransfer dana tunai ke rekening tabungan Investor  pada tanggal jatuh tempo pembayaran kupon dan; atau pokok ORI. Pihak yang tercatat sebagai pemegang ORI pada sub-registry 2 (dua) hari kerja sebelum tanggal pembayaran kupon dan atau pokok ORI berhak atas kupon dan/atau pokok ORI.

SERI ORI DAN BESARAN KUPON YANG TELAH DITERBITKAN ADALAH:
  • ORI001: 12,05% (sudah jatuh tempo)
  • ORI002: 9,28% (sudah jatuh tempo)
  • ORI003: 9,40% (sudah jatuh tempo)
  • ORI004: 9,50% ( jatuh tempo 12 Maret 2012)
  • ORI005: 11,45% (jatuh tempo 15 Sept 2013)
  • ORI006: 9,35% (jatuh tempo 15 Agustus 2012)
  • ORI007: 7,95% (jatuh tempo 15 Agustus 2013)
  • ORI008: 7,3% (jatuh tempo 15 Oktober 2014)

PAJAK OBLIGASI NEGARA RITEL

Pajak Obligasi Ritel mengikuti perundang-undongan herlaku, Berdasarkan PP No. 6 tahun 2002 tentang PPh atas Bunga dan Diskonto Obligasi yang  diperdagangkan dan/dilaporkan perdagangannya di Bursa Efek, dinyatakan bahwa besarnya pajak penghasilan yang diterima atau diperoleh wajib pajak berupa bunga dan diskonto obligasi yang diperdagangkan dan/atau dilaporkan perdagongannya di bursa efek, dikenakan pemotongan  pajak penghasilan yang bersifat final:
A.   Atus bunga Obligasi dengan kupon (interest bearing bond) sebesar
a.    20% bagi wajib pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap
b.    20% atau tarif sesuai ketentuan Persetujuan Penghindaran Pajak Bergando (P3B) yang berlaku bagi wajib pajak penduduk berkedudukan di luar negeri. dari jumlah bruto bunga sesuai dengan masa kepemilikan (holding period) obligasi

B.   Atas diskonto obligasi dengan kupon sebesar
a.    20% bagi wajib pajak dolour negeri don hentuk usaho letup
b.    20% alas tarif sesuai ketentuan Persetujuan Penghindaran Pajak Bergando (P3B) yang herlaku bagi wajib pajak penduduk berkedudukan di luar negeri. dari selisih lebih harga jual atau nominal di atas harga perolehan obligasi, tidak termasuk bunga berjalan (acrrued interest).

Penatausahaan Pencatatan kepemilikan dilakukan semi elektronik  (srripless). Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 24 tahun 2002 kegiatan penatausahaan yang mencakup pencatatan kepemilikan, kliring don setelmen, serta agen pembayar bunga dan pokok SUN dilaksanakon oleh Bank Indonesia (BI). Selanjutnyo B1 telah menunjuk 13 sub-registry untuk membantu pelaksanaan penatausahaan tersebut. Daftar sub-registry yang telah ditunjuk oleh BI adalah  Bank Central Asia, Bank Internasionol Indonesia, Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia , Bank Niaga, Bank Rakyat Indonesia, Citibank NA, Deutsche Bank, HSBC, Standard Chartered Bank, Bank Permata, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Bank Danamon. Biaya atas kegiatan penatausahaan yang dibebankan pada investor tergantung pada kebijakan masing-masing sub-registry. Sebagai contoh, biaya penyimpanan  (Safe keeping fee)  pada KSEI adalah sebesar 0,005% per tahun dari jumlah nominal investasi ORI, yang dibayar setiap hulan. Kerahasiaan Data Pemilik Pemerintah selaku penerbit menjaga kerahasiaan data pemilik ORI seperti yang diatur dalam PP No. 76 tahun 2005 tentang Tata Cara Penatausahaan, Pertanggungjawaban, dan Publikasi Informasi atas Pengelolaan Surat Utang Negara sebagai Peraturan Pelaksanaan Undang-undang  No. 24 tahun 2002 tentang Surat Utang Negara. Dalam pasal 13 ayat (2) PP yang dimaksud disebutkon bahwa pihak lain yang terkait dengan pengelolaan surat utang negara hanya dapot melakukan publikasi data dan informasi mengenai surat utang negara setelah mendapat persetujuan tertulis Menteri Keuangan. Penerbitan OR1001 tahun 2006 Pada tanggal 9 Agustus 2006 Pemerintah telah menerbitkan Obligasi Negara Ritel (ORI 001) dengan total pemesanan sebesar Rp3.283.650.000.000,00 (tiga triliun dua ratus delapan puluh tiga miliar enam ratus lima puluh juta rupiah) yang seluruhnya dimenangkan oleh Pemerintoh c.q. Menteri Keuangan. Tanggal jatuh tempo OR1001 tanggal 9 Agustus 2009 dengan kupon 12.05% yang dibayarkan setiap tanggal 9. Dana hasil penjualan ORI001 dipergunakan untuk memenuhi sehagian kebutuhan pembiayaan APBN 2006.