Friday, March 22, 2013

PENGERTIAN HUKUM DALAM EKONOMI



Kata “ekonomi” sendiri berasal dari kata Yunani οκος (oikos) yang berarti “keluarga, rumah tangga” dan νόμος (nomos), atau “peraturan, aturan, hukum,” dan secara garis besar diartikan sebagai “aturan rumah tangga” atau “manajemen rumah tangga.”
 Jadi, Ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Inti masalah ekonomi adalah adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas.

Menurut M. Manulang, ilmu ekonomi adalah suatu ilmu yang mempelajari masyarakat dalam usahanya untuk mencapai kemakmuran (kemakmuran suatu keadaan di mana manusia dapat memenuhi kebutuhannya, baik barang-barang maupun jasa). Hukum ekonomi lahir disebabkan oleh semakin pesatnya pertumbuhan dan perkembangan perekonomian. Hukum berfungsi untuk mengatur dan membatasi kegiatan ekonomi denganharapan pembangunan perekonomian tidak mengabaikan hak-hak dan kepentingan masyarakat.

Jadi, Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Dengan iyu, bias dikatakan Hukum ekonomi adalah suatu hubungan sebab akibat atau pertalian peristiwa ekonomi yang saling berhubungan satu dengan yang lain dalam kehisupan ekonomi sehari-hari dalam masyarakat/lahirnya hukum ekonomi disebabkan oleh semakin pesatnya pertumbuhan dan perkembangan perekonomian dimasyarakat. hukum berfungsi untuk mengatur dan membatasi kegiatan ekonomi dengan harapan pembangunan perekonomian tidak mengabaikan hak-hak dan kepentingan masyarakat, menciptakan dan menjaga ketertiban serta kedamaian di dalam kehidupan masyarakat.

Perkembangan hukum berkaitan erat dengan perkembangan masyarakat. Menurut mazhab Jerman, perkembangan hukum akan selalu tertinggal dari perkembangan masyarakal. Perkembangan di dalam masyarakat, menyebabkan pula perkembangan kebutuhan masyarakat terhadap hukum. Kondisi demikian mendorong terjadinya perkembangan di bidang hukum privat maupun hukum publik. Kegiatan yang pesat di bidang ekonomi misalnya, menurut sebagian masyarakat menyebabkan peraturan yang ada di bidang perekonomian tidak lagi dapat mengikuti dan mengakomodir kebutuhan hukum di bidang ini, sehingga dibutuhkan aturan yang baru di bidang hukum ekonomi.

Sunaryati Hartono memberikan pendapat bahwa hukum ekonomi adalah penjabaran ekonomi pembangunan dan hukum ekonomi sosial sehingga hukum tersebut mempunyai dua aspek yaitu:
a.       Aspek pengaturan usaha-usaha pembangunan ekonomi.
b.      Aspek pengaturan usaha-usaha pembangunan hasil dan pembangunan ekonomi secara merata diseluruh lapisan masyarakat.
Asas-asas hukum ekonomi indonesia :
A.    Asas manfaat
B.     Asas keadilan dan pemerataan yang berperikemanusiaan.
C.     Asas keseimbangan, keserasian dan keselarasan dalam perikehidupan.
D.    Asas kemandirian yang berwawasan kebangsaan.
E.     Asas usaha bersama atau kekeluargaan.
F.      Asas demokrasi ekonomi.
G.    Asas membangun tanpa merusak lingkungan.
            Dasar hukum ekonomi Indonesia :
A.    Uud 1945
B.     Tap mpr
C.     Undang-undang
D.    Peraturan pemerintah
E.     Keputusan presiden
F.      Sk menteri
G.    Peraturan daerah

 Ruang lingkup hukum ekonomi jika didasarkan pada klasifikasi internasional pembagiannya sbb:
1.      Hukum ekonomi pertanian atau agraria, yg di dalamnya termasuk norma-norma mengenai pertanian, perburuan, peternakan, perikanan dan kehutanan.
2.      Hukum ekonomi pertambangan.
3.      Hukum ekonomi industri, industri pengolahan
4.      Hukum ekonomi bangunan.
5.      Hukum ekonomi perdagangan, termasuk juga norma-norma mengenai perhotelan dan pariwisata.
6.      Hukum ekonomi prasarana termasuk gas, listrik air, jalan.
7.      Hukum ekonomi jasa-jasa, profesi dokter, advokad, pembantu rumah tangga, tenaga kerja.
8.      Hukum ekonomi angkutan.
9.      Hukum ekonomi pemerintahan termasuk juga pertahanan dan keamanan (hankam) dll.

Sumber-sumber Hukum Bisnis pada Aspek Hukum dalam Ekonomi Setidaknya ada empat sumber hukum bisnis pada aspek hukum dalam ekonomi,
a.       Meliputi : perundang-undangan; perjanjian; traktat;jurisprudensi; kebiasaan dan pendapat sarjana (doktrin)

·         Perundang-undangan
Perundang-undangan dalam hal ini meliputi undang-undang peninggalan Hindia Belanda di Indonesia pada masa lampau, namun masih dianggap berlaku dan sah hingga saat ini berdasarkan atas peralihan UUD 1945, misalya ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam KUHD (Kitab Undang-undang Hukum Dagang). Selain itu juga perundang-undangan yang termaktub mengenai perusahaan di Indonesia, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang terus dilaksanakan dan dikembangkan hingga saat ini.
·         Kontrak Perusahaan
Kontrak perusahaan atau yang biasa juga disebut dengan perjanjian selalu ditulis dan dianggap sebagai sumber utama hak dan kewajiban pihak-pihak yang terlibat dalam suatu kesepakatan. Apabila saat tertentu terjadi perselisihan antara pihak-pihak terkait, dalam hal ini saat kontrak perusahaan masih berlaku, maka penyelesaian dapat dilakukan melalui perdamaian, arbitase, atau pengadilan umum sekali pun jika tidak ditemui penyelesaian yang jelas. Tentunya kontrak perusahaan ini yang akan memberikan pertimbangan tertentu sekaligus secara jelas akan mempengaruhi putusan. Karena secara jelas semua menyangkut kontak dan ketentuannya telah tercantum dalam kontrak tersebut.
·         Yurisprudensi
Yurisprudensi adalah sumber hukum perusahaan yang dapat diikuti oleh pihak-pihak terkait. Hal ini akan mengisi kekosongan hukum, terutama jika terjadi suatu sengketa terkait pemenuhan hak dan kewajiban. Secara otomatis, yurisprudensi ini akan memberikan jaminan perlindungan atas kepentingan pihak-pihak, terutama bagi mereka yang berusaha di Indonesia.
·         Kebiasaan
Kebiasaan merupakan sumber hukum khusus yang tidak tertulis secara formal. Kebiasaan sebagai sumber hukum dapat diikuti pengusaha tatkala peraturan mengenai pemenuhan hak dan kewajiban tidak tercantum dalam undang-undang dan perjanjian. Karena itulah kebiasaan yang telah berlaku dan berkembang di kalangan pengusaha dalam menjalankan perusahaan dengan lazim menjadi panutan untuk mencapai tujuan sesuai kesepakatan. Kebiasaan yang biasanya dapat menjadi acuan bagi perusahaan adalah yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
1. Perbuatan yang bersifat perdata.
2. Mengenai hak serta kewajiban yang seharusnya dipenuhi.
3. Tidak bertentangan dengan undang-undang atau kepatuhan yang ada.
4. Diterima oleh pihak-pihak secara sukarela karena telah dianggap sebagai hal yang logis dan patuh.
5. Menuju akibat hukum yang dikehendaki oleh pihak-pihak.

b.      Tingkat kepentingan dan penggunaan sumber-sumber hukum. Hal ini sangat tergantung pada kekhususan masing-masing masalah hukum atau sistem hukum yang dianut di suatu negara.

Dalam perkembangan hukum, dikenal dua jenis hukum yaitu: hukum Privat dan hukum Publik. Hukum Privat mengatur hubungan antara orang perorangan, sedangkan hukum publik mengatur hubungan antara negara dengan individu.

Hukum ekonomi Indonesia dibedakan menjadi 2 yaitu:
a.       Hukum ekonomi pembangunan
Hukum ekonomi pembangunan adalah yang meliputi pengaturan dan pemikiran hukum mengenai cara-cara peningkatan dan pengembangan kehidupan ekonomi Indonesia secara nasional.
Fungsi Hukum Ekonomi dalam Pembangunan :
a.        Sebagai sarana pemeliharaan ketertiban dan keamanan
b.       Sebagai sarana pembangunan
c.         Sebagai sarana penegak keadilan
d.        Sebagai sarana pendidikan masyarakat
Keempat fungsi tersebut dapat diterapkan dalam hukum ekonomi yang merupakan suatu sistem hukum nasional yang berorientasi kepada kesejahteraan rakyat .
b.      Hukum ekonomi sosial
Hukum ekonomi sosial adalah uang menyangkut peraturan pemilik hukum mengenai cara-cara pembagian hasil pembangunan ekonomi nasional secara adil dan merata dalam HAM manusia Indonesia.

Tugas Hukum Ekonomi :
A.    Membentuk dan menyediakan sarana dan prasarana hukum bagi
B.     Peningkatan pembangunan ekonomi
C.     Perlindungan kepentingan ekonomi warga
D.    Peningkatan kesejahteraan masyarakat
E.     Menyusun & menerapkan sanksi bagi pelanggar
F.      Membantu terwujudnya tata ekonomi internasional baru melalui sarana & pranata hukum.

Namun ruang lingkup hukum ekonomi tidak dapat diaplikasikan sebagai satu bagian dari salah satu cabang ilmu hukum, melainkan merupakan kajian secara interdisipliner danmultidimensional. Atas dasar itu, hukum ekonomi menjadi tersebar dalam berbagai peraturan undang – undang yang bersumber pada pancasila dan UUD 1945.

Contoh hukum ekonomi:
·         Jika nilai dollar amerika naik tajam maka banyak perusahaan yang modalnya bersal dari pinjaman luar negeri akan bangkrut. Semakin tinggi bungan bank untuk tabungan maka jumlah uang yang beredar akan menurun dan terjadi penurunan jumlah permintaan barang dan jasa secara umum.

·         Kenaikan harga bbm minyak adalah komoditi public yang berpengaruh,public pun terperangah ketika harga BBM melonjak naik 30 % laju inflasi tak kuasa  dibendung.harga komoditi lain pun ikut menaik,biaya hidup masyarakat kian membengkak,para pengamat mengecam kenaikan ini.Patokan harga minyak Indonesia terlalu tinggi.Namun konsumsi BBM tidak menurun drastic,jelas saja karena BBM merupakan kebutuhan Primer.

Sumber :
Katuuk, Neltje.F. 1994. Aspek Hukum Dalam Bisnis. Jakarta:Gunadarma

Monday, March 18, 2013

Some people say that computers have made life easier and convenient other people say that computers have made life more complex and stressful

This era of the all powerful, all-round use of technology, ranging from office equipment to household appliances. The technology is intended that we facilitated in everything. Of the many technologies that exist today, one of which is the computer. as a student who always has the coursework, the computer helps us in completing tasks, saving time and can share this knowledge with others. With that I agree if the people says that computers have made ​​life Easier and convenient.

The first point, helping my Reaserch. As I mentioned above, as a student, always have the coursework, here the role of the computer is very important both for the task of writing, presentation, and so forth. Compared with the writing on the paper directly, using a computer can be more cleanly than writing by hand. In addition, the computer can be connected to the internet, where we can access the media you want, look for articles, journals about research, about the countries and so on.

The second point, save time and money. There is a saying "time is money" alrght? With a computer, of course, can save you time and money. For this task, without the need to go to the library, looking for needed information we can immediately once (click) we can get the information we want. For social media, the computer we can send mail, video call, chat, exchange information, and the other without having to come to the place that would aim higher cost. For payment, it serves as a media computer for paying bills, such as credit cards, electricity, telephone, train tickets, tickets watching movies at cinemas, and so on. Naturally, paying bills done by visiting the office, with a computer yaahh like I said earlier, one click and taraa .. finished everything.

The third point, share khowledge empathy. In addition to finding the information we want, we can also share knowledge with others. With the computer, we can publish about research that we examine, provide information on things imformatif today, making interesting articles and so forth.
In conclusion, the current computer really help us finish the job, share knowledge without having to waste time and money. other people say that computers have made life more complex and stressful because they are not ready and are not familiar with the development at this time, in fact if they open themselves to the global development and there is a willingness to learn computer, of course they will also be aware of how computers have made life easier and convenient.

Sunday, March 10, 2013

GRADES (MARK) ENCOURAGE STUDENT TO LEARN BETTER



Grades and education are very important for students nowadays. From my everyday experience and observation I can stand that grades are very good indicators of knowledge. Grades ensure fairness, examine studying effect and provide an environment of competition, without grades, they don’t have a goal to study for, they don’t have anything to show their parents. Students need grades to help them be motivated to learn and work hard to achieve their dream. Today, people want to find good jobs, most companies require their employees to specialize widely and have lots of experience to solve difficult problems in their work. Therefore, if we study diligently to have high marks in the university, we will develop many good skills to prepare for their work in the future, so school grades are the equivalent of money received by adults for their work, the analogy with money implies that school grades can be good stimulants for a student's work. So, I definitely believe that grades (marks) encourage students to learn better.

First of all, grades show students’ knowledge and grades will help students learn harder and more diligently their progress in class, although imperfect, provides a just and fair chance for all of the students to get better education. Nowadays competition is everywhere, One has to work hard to live successful life. To know how successful you are in study, school offers a grade system where if the person obtain higher grades in exam than he/she will be recognize as more successful and intelligent . If a student wants to achieve high marks, he or she always has to do her or his homework, and spend a lot of time attending in class in order to gain lots of knowledge from teachers. This also will help students cooperate with other students better while studying together.  Only higher grades students gets admission in reputed schools. Now in order to get admission in good school students study hard. If a person gets a high grade on an exam it means that he understands that subject very well. Otherwise, if a student gets a low grade on an exam it means that he does not understand it completely. When I was a high school, I was in low grade high school. I was not good at math but I studied very hard because I wanted to enter higher grade university. I studied very hard and passed university entrance exam. I was impressed and feel satisfaction and I am confident myself. I think it is a great feeling, I feel stronger, more self-confident and patient. I think these qualities are essential for a person who wants to achieve something and succeed in the future. All students want to get good grades, so they will study hard to get them. Thus if you fail to obtain good marks in exam you will loose the chance to reach at your dreams. This way grades motivate students to learn.

Secondly, grades (marks) are not only valuable as a kind of criterion, students have some kind of competition among each other for higher grades, they also help both teachers and students to check up how well they have taught and studied in a certain period.  For the teacher, can clearly master the status of each student study through grades and instruct those students who get poor grades in time and encourage those who get higher ones to accept more challenging tasks. Today, most companies require their employees to have a good degree with high marks in the university. So, high marks also will help students to find a good job more easily in the future, because a student who has high marks will have wide knowledge and firm specialty to resolve many difficult problems in work. It will bring a lot of profit and benefit to the company. When a student gets a higher grade then another one, the second student asks himself: “Why do not I have this grade? Is it something wrong with me? Is he better then me? “. I think every student at least one time asked himself this question. Some student do get frustrated and depress when they are not able to achieve their desire grades in exams and some students take this failure in a positive way and try to persist good grades despite of all this failure. For instance, after I got a poor score in my first Accounting test, I realize my weakness and work hard in order to elevate my ability in accounting. And the other example, I had a good degree, and I suddenly found a job in Auditing Company after graduating at the university. In the company, she I always gives many good ideas to solve a lot of difficult problems in her work, and I becomes more confident and comfortable while cooperating with my colleagues.

Finally, apart from associated with learning effect, By encouraging students improve their grades, their competitive capacities among peers are strengthened. As we all know, in this repaid-developing world, competition is nearly in everywhere, high grades in study are the key to the prosperity in the university as well as in the future. The earlier this habit is raised, the more benefits the students will get when they enter the society. If a student has high grades, he or she will win a scholarship from the university. This also will motivate students to learn harder and more diligently in order to achieve success in study. Each time I went through this difficulty, I had more confidence on my study and help me to develop a sense of competitive spirit. Therefore, grades (marks) are play an important role for students in the long run.

In conclusion, grades (scores) are of vital importance. Education is must nowadays and people are so determined, So to distribute them without seeing result is little tough. At that time grade system really helps , they are fair method of evaluation, touchstone of studying effect and necessity for a competitive spirit and It can help students realize their talents and find out their disadvantages. Sure, grade (mark) cannot be regarded as the only way to assess a student, overall performances of students in school are also significant. Gain more experience, knowledge, be more self-confident and persistent. And to stay in this competitive era everyone has to concentrate more on study. The better they gets in exam, life will achieve success in the future. I am sure that these small victories will help students to win and succeed in the future. So that's how grades encourage students to learn.

Tuesday, January 8, 2013

BAB 1 PROPOSAL MENGEMBANGKAN KETERAMPILAN BERBAHASA LISAN PADA ANAK USIA DINI


BAB I
PENDAHULUAN
1.1.         Latar Belakang

Prof. Langever mengemukakan teantang batasan pendidikan, bahwa pendidikan ialah suatu bimbingan yang diberikan oleh orang dewasa kepada anak usia dini yang belum dewasa untuk mencapai tujuan, yaitu kedewasaan (H. Buhanuddin Salam, 2002: 3). Dari dasar pendapat itu saya sebagai pengamat bahasa dapat mendewasakan cara berbahasa anak usia dini usia dini karena Bahasa Indonesia memiliki peranan penting bagi masyarakat sebagai alat komunokasi. Selain itu, bahasa Indonesia juga merupakan suatu media untuk mempelajari ilmu pengetahuan dan teknologi dalam semua bidang pendidikan.

Pembelajaran bahasa diharapkan dapat meningkatkan keterampilan berbahasa anak usia dini usia dini yang meliputi keterampilan mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis. Keempat aspek tersebut memiliki peran yang sama penting bagi anak usia dini usia dini untuk menguasai keterampilan berbahasa Indonesia.

Kemampuan bahasa anak usia dini dapat dilihat dari dua aspek, yaitu kemampuan reseptif (receptive skills) dan kemampuan produktif (productive skills). Kemampuan membaca dan mendengar termasuk dalam kategori pertama sedangkan kemampuan menulis dan mambaca termasuk dalam kategori ke dua.

 Salah satu aspek keterampilan berbahasa yang sangat penting peranannya dalam upaya melahirkan generasi masa depan yang cerdas, kritis, kreatif, dan berbudaya adalah keterampilan berbicara dalam proses komunikasi di tengah-tengah pergaulan dan interaksi sosial. Dengan menguasai keterampilan berbahasa lisan, anak usia dini usia dini akan mampu mengekspresikan pikiran dan perasaannya secara cerdas sesuai konteks dan situasi pada saat dia sedang berbahasa. Keterampilan berbahasa lisan  juga akan mampu membentuk generasi masa depan yang kreatif sehingga mampu melahirkan tuturan atau ujaran yang komunikatif, jelas, runtut, dan mudah dipahami.

Mengingat pentingnya pemahaman kalimat dalam pembelajaran Bahasa Indonesia di kelas rendah (khususnya umur enam sampai tujuh), maka peran seorang pemerhati bahasa sangat diperlukan. Berdasarkan kenyataan itulah yang mendorong peneliti untuk mencoba melakukan kajian tentang cara meningkatkan keterampilan berbahasa lisan melalui berbicara dan bercerita.


1.2.         Rumusan Dan Batasan Masalah

1.2.1.      Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas sebagai acuan dalam penulisan penelitian ini, dapat diidentifikasi beberapa masalah yang di hadapi dalam peningkatan keterampilan berbicara pada anak usia dini usia dini sebagai berikut :
1.2.1.1.Kurangnya tingkat keaktifan anak usia dini untuk menceritakan pengalamannya.
1.2.1.2.Bagaimanakah usia dini peningkatan keterampilan bercerita melalui pendekatan kominikatif anak usia dini usia dini
1.2.1.3.Apa saja strategi dalam pembelajaran berbahasa lisan?
1.2.1.4.Bagaimana penerapannya dalam kegiatan berbicara dan dramatisasi kreatif?
1.2.1.5.Apa manfaat keterampilan berbahasa lisan?

1.2.2.      Pembatasan Masalah
Dalam batasan masalah ini saya akan membatasi masalah dalam proposal yang kami buat tentang ruang lingkup kajian keterampilan berbahasa lisan dan membiasakan anak usia dini berbahsa lisan melaui berbicara dan bercerita dan memberikan kepercayaan diri anak usia dini agar tidak kaku berbicara dengan menggunakan bahasa Indonesia.
1.2.3.      Rancangan Pemecahan Masalah
Berdasarkan indentifikasi masalah yang dikemukakan diatas maka untuk mengatasi masalah tersebut peneliti melaksanakan usia dini sebuah metode deskriptif sinkronis.

1.3.         Tujuan Penelitian

Setiap penelitian tentunya mempunyai tujuan untuk mengungkap fakta/ peristiwa yang terjadi di lapangan / obyek yang diteliti. Dalam penelitian ini ada dua tujuan yang diharapkan yaitu:
·         Untuk mengetahui strategi apa saja yang bisa dilakukan dalam pembelajaran berbahasa lisan.
·         Untuk mengetahui penerapannya dalam kegiatan berbicara dan dramatisasi kreatif.
·         Untuk mengetahui manfaat keterampilan berbahasa lisan.

1.4.         Manfaat Penelitian
Berdasarkan tujuan penelitian proposal di atas maka manfaat yang diharapkan dalam penelitian ini dapat diuraikan sebagai berikut. Manfaat penelitian ini terdiri dari dua, yaitu: (1) manfaat teoritis, (2) manfaat praktis.
  
1.4.1 Manfaat teoritis.
Secara teoristis, penelitian ini diharapkan bermanfaat dalam pembelajaran bercerita pada anak usia dini usia dini SMP/ MTs, serta dapat dijadikan sebagai acuan dalam pengembangkan materi pembelajaran bahasa Indonesia pada jenjang pendidikan SMP/ MTs khususnya kelas VII.

1.4.2 Manfaat praktis

1.      Bagi pemerhati bahasa
Dengan dilaksanakan usia dini penelitian ini, pemerhati bahasa dapat mendeskripsikan kualitas pembelajarannya. Di samping itu, dengan melakukan penelitian ini, pemerhati bahasa akan terbiasa melakukan penelitian kecil yang sangat bermanfaat untuk mrningkatkan profesianalnya sebagai seorang pemerhati bahasa dan juga demi perbaikan pembelajaran, serta karirnya sebagai seorang pemerhati bahasa. Memberikan masukan yang bersifat praktis tentang upaya peningkatan kualitas hasil pembelajaran.

2.      Bagi anak usia dini usia dini
Penelitian ini akan bermanfaat bagi anak usia dini
·         untuk sarana pembelajaran bahasa dalam hal kemampuan berbicara dan bercerita.
·         Dapat meningkatkan kemampuan membaca.
·         Dapat meningkatkan dan membentuk kemampuan anak usia dini usia dini berkomunikasi dalam menggunakan Bahasa Indonesia yang mencakup 4 keterampilan  berbahasa yaitu : menyimak, membaca, menulis dan berbicara.

3.      Bagi peneliti selanjutnya
Hasil dari penelitian ini dapat digunakan sebagai acuan untuk kegiatan penelitian-penelitian selanjutnya yang sesuai atau relevan dengan topik penelitian ini.

1.5.         Metode Penelitian
Dalam penulisan proposal ini saya sebagai penulis menggunakan metode daftar pustaka, mencari dari berbagai media, baik dari media elektronik maupun media cetak.