Tuesday, April 24, 2012

Surat Hutang Negara / Obligasi Negara

APAKAH SURAT UTANG NEGARA ITU?

Untuk menutupi defisit anggaran diperlukan suatu pembiayaan. Di dalam APBN, terdapat dua macam sumber pembiayaan yakni pembiayaan dalan negeri, dan pembiayaan luar negeri bersih. Diantara beberapa alternatif pembiayaan, penerbitan Surat Utang Negara (SUN) memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembangkan.

Surat Utang Negara (SUN) adalah surat berharga pemerintah yang berupa surat pengakuan utang dalam mata uang rupiah maupun valuta asing yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh negara RI sesuai masa berlakunya dengan jangka waktu berkisar  di atas satu tahun sampai 20 tahun (Undang-undang No. 24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara Pasal 1). SUN digunakan oleh pemerintah antara lain untuk membiayai deficit APBN serta menutup kekurangan kas jangka pendek dalam satu tahun anggaran.Surat Utang Negara dan pengelolaannya diatur dalam Undang-undang No. 24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara. Di dalam undang-undang tersebut, dijelaskan bahwa penerbitan SUN hanya ditujukan untuk tujuan-tujuan tertentu, dimana jumlah yang akan diterbitkan harus memperoleh persetujuan DPR dan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Bank Indonesia pada setiap tahun anggaran.

Penerbitan SUN juga dapat mengurangi ketergantungan pada pembiayaan luar negeri yang sangat rentan terhadap fluktuasi nilai tukar. Surat Utang Negara diterbitkan dalam dua bentuk klasifikasi yaitu berdasarkan ada tidaknya warkat serta diperdagangkan atau tidaknya SUN tersebut di pasar sekunder. Surat Utang Negara dengan warkat adalah surat berharga yang kepemilikan-nya berupa sertifikat baik atas nama maupun atas unjuk. Sertifikat atas nama adalah sertifikat yang nama pemiliknya tercantum, sedangkan sertifikat atas unjuk adalah sertifikat yang tidak mencantumkan nama pemilik sehingga setiap orang yang menguasainya adalah pemilik yang sah.
Surat Utang Negara tanpa warkat atau scripless adalah surat berharga yang kepemilikannya dicatat secara elektronis (book-entry system). Dalam hal Surat Utang Negara tanpa warkat, bukti kepemilikan yang otentik dan sah adalah pencatatan kepemilikan secara elektronis. Cara pencatatan secara elektronis dimaksudkan agar pengadministrasian data kepemilikan (registry) dan penyelesaian transaksi perdagangan SUN di Pasar Sekunder dapat diselenggarakan secara efisien, cepat, aman, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Surat Utang Negara terdiri atas:
1.   Surat Perbendaharaan Negara
Surat Perbendaharaan Negara berjangka waktu sampai dengan 12 (dua belas) bulan dengan pembayaran bunga secara diskonto.
2.   Obligasi Negara
Obligasi Negara berjangka waktu lebih dari 12 (dua belas) bulan dengan kupon dan/atau dengan pembayaran bunga secara diskonto/bunga

Obligasi pemerintah atau biasa juga disebut government bond adalah suatu obligasi yang diterbitkan oleh pemerintahan suatu negara dalam denominasi mata uang negara tersebut. Obligasi pemerintah dalam denominasi valuta asing biasa disebut dengan obligasi internasional.  Government Bond Seperti T-Bills, US Treasury Notes dan US Teasury Bond adalah sekuritas pemerintah yang digunakan untuk pendanaan dalam utang pemerintah. Pembayaran kuponnya bersifat semi-annual. Ketika diterbitkan, US Treasury Notes memiliki masa jatuh tempo 2 (dua) sampai 10 (sepuluh) tahun dan US Treasury-Bond memiliki masa jatuh temponya lebih dari 10 (sepuluh) tahun.

Jenis-jenis obligasi pemerintah yaitu :
1.    Callable Bond
 biasanya dibeli kembali oleh penerbitnya pada harga tertentu di masa yang akan datang.
2.    Federal Agency Bond.
3.     Municipal Bond
diterbitkan oleh pemerintah lokal untuk mendanai highways, sistem perairan pendidikan dan capital project lainya.
Ada 2 (dua) tipe Multicipal Bond
·         General Obligation Bond
·         Revenue Bond. (Levy 40-41).

Obligasi Negara dengan kupon adalah SUN yang pembayaran bunganya dihitung dengan persentase tertentu atas nilai nominal dan dibayarkan secara berkala. Obligasi Negara dengan pembayaran bunga secara diskonto adalah SUN yang berjangka waktu lebih dari 12 (dua belas) bulan dan pembayaran bunganya tercermin secara implisit di dalam selisih antara harga pada saat penerbitan dan nilai nominal yang diterima pada saat jatuh tempo.

Saat ini Obligasi Negara yang pernah diterbitkan  ada 5 macam, yaitu:
1.    Obligasi Negara dengan kupon tetap/fixed rate/ berbunga tetap (FR)
bligasi jenis ini memiliki tingkat kupon yang ditetapkan pada saat penerbitan dan dibayarkan secara periodik setiap 6 (enam) bulan. Obligasi jenis FR dapat diperdagangkan dan dipindahtangankan kepemilikannya di pasar sekunder.
2.    Obligasi Negara dengan kupon mengambang/variable rate/berbunga mengambang (VR).
Obligasi jenis memiliki tingkat kupon yang ditetapkan secara periodik berdasarkan referensi tertentu. Dalam hal ini referensi yang digunakan ialah tingkat bunga SBI (Sertifikat Bank Indonesia) berjangka 3 bulan. Kupon dibayarkan secara periodik setiap 3 (tiga) bulan. Obligasi jenis VR dapat diperdagangkan dan dipindahtangankan kepemilikannya di pasar sekunder.
3.    Obligasi Negara dengan zero kupon (kupon 0%) pembayaran bunganya tercermin secara implisit di dalam selisih antara harga pada saat penerbitan dan nilai nominal yang diterima pada saat jatuh tempo
4.    Dengan kupon
pembayaran bunganya dihitung dengan persentase tertentu atas nilai nominal dan dibayarkan secara berkala
5.    Obligasi Negara ritel (ORI) dengan kupon tetap/fixed rate (FR)
yaitu SUN ritel yang dijual kepada investor publik dengan nilai nominal per lembarnya Rp. 5.000.000
6.    Obligasi lindung nilai (Hedge Bonds – HB)
Obligasi lindung nilai (HB) diterbitkan untuk menutup Net Open Position (NOP) beberapa bank, saat bank-bank tersebut dalam proses rekapitalisasi perbankan. Secara umum NOP ialah suatu ukuran yang membandingkan antara aktiva valas dengan kewajiban valas perbankan. Semakin besar selisih antara aktiva valas dengan kewajiban valas, akan menyebabkan semakin meningkatnya NOP sehingga semakin besar pula risiko valas yang dihadapi bank yang bersangkutan. Bank Indonesia menetapkan aturan besarnya NOP yang harus dipatuhi oleh perbankan. Pokok obligasi jenis hedge bonds diterbitkan dalam denominasi Rupiah dengan memperhatikan NOP bank rekap pada saat pelaksanaan rekapitalisasi. Pada saat jatuh tempo pembayaran baik pokok maupun kupon, nilai nominalnya akan disesuaikan terlebih dahulu terhadap nilai tukar Rp/USD yang berlaku. Apabila nilai tukar Rupiah terhadap USD pada saat jatuh tempo pembayaran melemah dibanding nilai tukar pada saat penerbitan, maka nilai nominal HB setelah indeksasi akan meningkat sehingga meningkatkan jumlah pembayaran pokok dan bunga yang jatuh tempo dan sebaliknya. Tingkat kupon HB ditetapkan secara periodik berdasarkan referensi tertentu yaitu SIBOR + margin 2%. Kupon dibayarkan secara periodik setiap 3 (tiga) bulan sekali. Obligasi jenis HB ini tidak dapat diperdagangkan.

Obligasi Negara merupakan satu-satunya instrumen investasi yang (hampir) bebas risiko gagal bayar karena pembayaran bunga/kupon dan pokoknya dijamin oleh undang-undang. Oleh karena itu, setiap tahun pemerintah menganggarkan pembayaran kupon maupun pokok Obligasi Negara dalam APBN.


KEUNTUNGAN SURAT UTANG NEGARA

 

Surat Utang Negara diterbitkan dengan tujuan untuk membiayai defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan menutup kekurangan kas jangka pendek akibat ketidaksesuaian antara arus kas penerimaan dan pengeluaran dari Rekening Kas Negara dalam satu tahun anggaran. Saat ini, secara khusus, penerbitan Surat Utang Negara bertujuan antara lain untuk program rekapitalisasi bank umum, dan pembiayaan kredit program. 

Manajemen portofolio utang negara bertujuan untuk meminimalkan biaya bunga utang pada tingkat risiko yang dapat ditoleransi. Untuk itu, portofolio utang negara terutama portofolio Surat Utang Negara harus dilakukan secara efisien berdasarkan praktek-praktek yang berlaku umum di berbagai negara. Manajemen portofolio tersebut meliputi penerbitan, pembelian kembali sebelum jatuh tempo (buyback), dan pertukaran (bond swap) sebagian Surat Utang Negara yang beredar.

Penerbitan Surat Utang Negara juga ditujukan sebagai instrument fiskal, instrument investasi, dan instrumen pasar keuangan. Sebagai Instrumen Fiskal, SUN diharapkan dapat menggali potensi sumber pembiayaan APBN yang lebih besar dari investor pasar modal. Sebagai Instrumen Investasi penerbitan SUN diharapkan dapat menyediakan alternatif investasi yang relatif bebas risiko gagal bayar dan memberikan peluang bagi investor dan pelaku pasar untuk melakukan diversifikasi portofolionya guna memperkecil risiko investasi. Sedang sebagai Instrumen Pasar Keuangan, SUN diharapkan dapat memperkuat stabilitas sistem keuangan dan dapat dijadikan acuan (benchmark) bagi penentuan nilai instrumen keuangan lainnya.

RISIKO OBLIGASI NEGARA

Obligasi Negara berbeda dengan instrumen investasi lainnya. Obligasi Negara memiliki risiko gagal bayar sangat kecil (hampir tidak ada), baik kupon maupun pokok obligasinya sebab pemerintahan suatu negara dapat menaikkan pajak ataupun mencetak uang guna melunasi pembayaran obligasinya pada saat jatuh tempo.
Resiko investasi dalam obligasi Negara
1.    Risiko Kesinambungan Fiskal. Nilai utang negara yang besar berpotensi membahayakan kesinambungan anggaran Pemerintah. Untuk itu, pemerintah harus memperhatikan nilai debt to export ratiodebt to service ratio dan ratio of short term debt to reserve.
2.    Risiko Nilai Tukar. Penurunan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing dapat mengakibatkan tambahan beban pembayaran pokok utang dan bunga.
3.    Risiko Perubahan Tingkat Bunga. Sebagian dari total utang negara merupakan utang dengan bunga mengambang (variable rate), sehingga apabila terjadi kenaikan tingkat bunga pasar, akan mengakibatkan kenaikan pada nilai kewajiban pembayaran bunga dari anggaran pemerintah. Risiko akibat perubahan tingkat bunga dapat terjadi apabila Pemerintah menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) pada saat kondisi pasar sedang memburuk (bearish), yang antara lain ditandai oleh kenaikan suku bunga secara tajam sehingga biaya utang (yield) menjadi lebih tinggi.
4.    Risiko Pembiayaan Kembali. Pelunasan Surat Utang Negara (SUN) yang jatuh tempo dengan volume yang cukup besar dapat mengakibatkan timbulnya risiko berupa lebih tingginya biaya peminjaman baru.
5.    Risiko Operasional. Risiko kegagalan terjadi jika operasional pengelolaan Surat Utang Negara (SUN) tidak dilakukan dengan baik, baik dari sisi sumber daya manusia maupun dari sisi kelembagaannya, antara lain kelengkapan prosedur operasi baku (standard operating procedures), sistem pengelolaan risiko, dan sistem informasi manajemen.

Memang terdapat catatan dimana obligasi pemerintah ini mengalami gagal bayar seperti yang terjadi pada pemerintah Rusia di tahun 1998 yang disebut krisis keuangan Rusia, walaupun ini sangat langka terjadi.
Sebagai contoh, obligasi pemerintah di Amerika yang disebut "Treasury securities" adalah dalam denominasi mata uang US dollar dan merupakan investasi dalam US dollar yang bebas risiko. Dalam hal ini yang dimaksud dengan 'bebas risiko" adalah berarti aman dari risiko kredit. Namun risiko lainnya masih ada misalnya risiko nilai tukar bagi investor asing dimana nilai US dollar ini melemah terhadap mata uang negara lain. Juga terhadap risiko inflasi dimana pada saat jatuh tempo pelunasan obligasi tersebut nilai yang diperoleh investor mengalami pelemahan daya beli akibat inlasi lebih besar daripada imbal hasil yang diperoleh. Banyak pemerintahan menerbitkan obligasi indeks inflasi yang melindungi investor terhadap risiko inflasi.
Obligasi pemerintah ini dapat juga mengandung risiko apabila diterbitkan oleh pemerintah suatu negara yang negaranya memiliki kapabilitas kebijakan finansial yang kurang bagus. Misalkan saja Bulgaria yang memiliki ketergantungan pada ekonomi dunia dan lembaga ekonomi dunia melebihi negara lainnya misalnya Amerika. Beberapa obligasi negara ini memperoleh peringkat dalam skala A- setelah tahun 2004. Pada bulan Februari February 2006 Standard & Poor's memberikan peringkat terjadap hutang jangka panjang Bulgaria dalam mata uang domestiknya pada skala BBB+. Dan peringkat ini adalah sebagai hasil selama beberapa dekade mengalami penurunan risiko ( dan kenaikan peringkat).
Untuk memperkecil risiko penerbitan Surat Utang Negara (SUN), pemerintah melalui Bapepam melakukan penataan struktur Surat Utang Negara (SUN). Langkah-langkah yang diambil dalam rangka penataan tersebut yaitu :
1.    Peninjauan terhadap price discovery atau mekanisme dan metode penentuan nilai pasar wajar.
2.    Perbaikan edukasi calon investor yang dilakukan bersama-sama dengan Self-Regulatory Organization (SRO) seperti BEJ, BES serta dengan asosiasi-asosiasi terkait lainnya.
3.    Perbaikan master repo agreement atau aturan baku terhadap transaksi-transaksi yang dilakukan di bursa sehingga mampu menghilangkan perbedaan perlakuan antara bank dan lembaga bukan sekuritas.

Strategi jangka pendek dan menengah pengelolaan SUN pada saat ini adalah menurunkan refinancing risk terutama periode 2007-2009, memperpanjang rata-rata jangka waktu jatuh tempo (average maturity) SUN, menyeimbangkan struktur jatuh tempo portofolio SUN sehingga selaras dengan perkembangan anggaran negara dan daya serap pasar, serta mengembangkan dan meningkatkan likuiditas pasar sekunder SUN sehingga dalam jangka panjang dapat menurunkan biaya pinjaman (cost of borrowing).

PERDAGANGAN SURAT UTANG NEGARA

Surat Utang Negara yang diperdagangkan adalah SUN yang diperjualbelikan di Pasar  Primer maupun Sekunder baik di dalam maupun di luar negeri. Perdagangan dapat dilakukan melalui bursa dan/atau di luar bursa yang biasa disebut over the counter (OTC). Surat Utang Negara yang tidak diperdagangkan adalah SUN yang tidak diperjualbelikan di Pasar Sekunder dan biasanya diterbitkan secara khusus untuk pemodal institusi tertentu, baik domestik maupun asing, yang berminat untuk memiliki Surat Utang Negara sesuai dengan kebutuhan spesifik dari portofolio investasinya.

Pasar primer adalah kegiatan penawaran dan penjualan obligasi untuk pertama kali, sedangkan pasar sekunder ialah kegiatan perdagangan selanjutnya atas obligasi yang telah dijual pada pasar primer. Penerbitan Obligasi Negara pada umumnya dilaksanakan melalui lelang yang dapat diikuti oleh peserta lelang yang telah memenuhi persyaratan.

Peserta lelang dapat menyampaikan penawaran harga secara kompetitif dan atau non kompetitif. Penawaran secara kompetitif artinya investor menyampaikan volume pembelian pada perkiraanyield/tingkat bunga yang dikehendaki serta volume penawarannya. Sedangkan penawaran secara non kompetitif artinya investor hanya menyampaikan volume Obligasi Negara yang akan dibeli. Pemerintah selanjutnya menyampaikan lelang setelah mempertimbangkan beberapa faktor antara lain referensi kisaran yield yang dimiliki Pemerintah, kebutuhan pendanaan Pemerintah, dan juga kondisi pasar saat ini maupun ekspektasi di masa mendatang.

Investor yang menyampaikan penawaran secara kompetitif dan dinyatakan menang lelang, wajib membayar sesuai dengan tingkat bunga yang disampaikan saat lelang. Investor yang menyampaikan penawaran secara non kompetitif dan dinyatakan menang, wajib membayar sebesar rata-rata tertimbang tingkat bunga penawaran kompetitif yang dimenangkan. Lelang Obligasi Negara di pasar primer pada saat ini diselenggarakan melalui sistem yang dimiliki oleh Bank Indonesia, dalam kapasitasnya sebagai agen lelang Pemerintah.

Obligasi Negara yang telah dijual di pasar primer selanjutnya diperdagangkan di pasar sekunder. Perdagangan di pasar sekunder umumnya dilakukan di luar bursa atau dikenal juga dengan over the counter (OTC) market. Calon pembeli dapat menunjuk broker untuk mencari penjual Obligasi Negara yang dikehendaki. Atau bisa juga dilakukan tanpa melalui broker, namun harus menemukan sendiri pihak lain yang ingin menjual Obligasi Negara yang dikehendaki. Dalam berinvestasi pada Obligasi Negara, investor dapat memilih jenis dan periode jatuh tempo Obligasi Negara yang diinginkan untuk mengurangi resiko pasar akibat perubahan tingkat bunga dan tingkat inflasi.

Mekanisme pembelian atau penjualan obligasi negara di pasar sekunder secara sederhana dapat digambarkan sebagai berikut:
1.    Calon pembeli membuka rekening kas pada suatu bank untuk menerima pembayaran kupon dan atau pokok jatuh tempo.
2.    Calon pembeli membuka rekening surat berharga pada lembaga keuangan yang terdaftar sebagai sub registry Bank Indonesia, untuk mencatat kepemilikan atas Obligasi Negara.
3.    Negosiasi harga antara penjual dan pembeli. Negosiasi ini dapat dilakukan secara langsung atau melalui broker.
4.    Apabila telah terjadi kesepakatan baik dari sisi harga maupun dari sisi waktu penyelesaian transaksi, pembeli dan penjual memerintahkan sub registry bagi investor non perbankan atau Bank Indonesia bagi investor perbankan untuk menyelesaikan transaksi.

Obligasi Negara Berdenominasi Mata Uang Asing
Pada tanggal 10 Maret 2004, Pemerintah menerbitkan ON berdenominasi USD (Dollar Amerika) yang selanjutnya disebut RI0014, dengan nominal penerbitan sebesar USD1.000.000.000,00. Obligasi ini jatuh tempo pada tanggal 10 Maret 2014 dengan tingkat kupon tetap sebesar 6,75% setahun, yang dibayar secara periodik dua kali setahun (semiannual). Obligasi RI0014 dapat diperdagangkan dan dipindahtangankan kepemilikannya di pasar sekunder.
artikel ini hanya untuk share, tidak untuk tujuan komersial :)

3 comments:

Unknown said...

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Rabu (5/8), hasil lelang yang dilakukan ini di atas jumlah indikatif yang ditetapkan sebelumnya Rp10 triliun.

Lelang Empat SUN, Pemerintah Serap Rp15 Triliun

YUNI SARA said...

KISAH NYATA.
Ass.Saya IBU Yuni Sara.Dari Kota Surabaya Ingin Berbagi Cerita
dulunya saya pengusaha sukses harta banyak dan kedudukan tinggi tapi semenjak
saya ditipu oleh teman hampir semua aset saya habis,
saya sempat putus asa hampir bunuh diri,tapi saya buka
internet dan menemukan nomor H.Erlangga,saya beranikan diri untuk menghubungi beliau,saya dikasi solusi,
awalnya saya ragu dan tidak percaya,tapi saya coba ikut ritual dari H.Erlangga.alhamdulillah sekarang saya dapat modal dan mulai merintis kembali usaha saya,
sekarang saya bisa bayar hutang2 saya di bank Mandiri dan BNI,terimah kasih Pak erlangga,mau seperti saya silahkan hub H.Erlangga di nmr 085-298-609-998 H.Erlangga,ini nyata demi Allah kalau saya bohong,indahnya berbagi,assalamu alaikum..UNTUK INFO LEBIH JELAS KLIK DISINI

ferdhi.adrian10 said...

aloha snackbar... aloha snackbar... aloha snackbar... boom boom boom, wkwkwkkwk

Post a Comment