PENGARUH PERSEPSI TENTANG SANKSI
PERPAJAKAN DAN KESADARAN WAJIB PAJAK PADA KEPATUHAN PELAPORAN WAJIB PAJAK ORANG
PRIBADI DI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA DENPASAR TIMUR.
Ni Ketut
Muliari Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi Universitas Udayana .
A.
LATAR
BELAKANG
Pada tahun 2009, sekitar 73 persen dari pendapatan pemerintah berasal dari pajak. Kantor perpajakan kekuatan untuk melakukan beberapa upaya untuk memaksimalkan penerimaan pajak. Salah satunya adalah dengan
menggunakan sistem self assessment. Dalam sistem ini, kesadaran wajib pajak dan kepatuhan adalah penting. Agar peraturan perpajakan dipatuhi, maka harus
ada sanksi perpajakan bagi para pelanggarnya. Masyarakat harus sadar akan
keberadaannya sebagai warga negara yang selalu menjunjung tinggi Undang-Undang
Dasar 1945 sebagai dasar hukum penyelenggaraan negara. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh persepsi denda pajak dan kesadaran pajak atas kepatuhan wajib pajak di kantor pajak Pratama Denpasar Timur.
B.
METODOLOGI PENELITIAN
Untuk menentukan ukuran sampel wajib
pajak orang pribadi efektif yang terdaftar digunakan rumus Slovin, dari 30.681
wajib pajak didapat 99,675 dibulatkan menjadi 100 sampel. Pengambilan data menggunakan kuisioner,
Kuesioner tersebut telah dikelompokkan secara jelas dengan 16 buah pertanyaan
yang diajukan pada responden.
Jawaban-jawaban responden diberi nilai/skor menggunakan skala likert .Teknik
analisis data menggunakan:
a. Analisis
regresi linear berganda dengan tingkat signifikansi 0,05,
Ŷ = α + β1x1 + β2x2 + μ
Keterangan: Ŷ = kepatuhan pelaporan
wajib pajak orang pribadi α = konstanta β = koefisien regresi X1 = persepsi
tentang sanksi perpajakan X2 = kesadaran wajib pajak μ = tingkat kesalahan atau
tingkat gangguan .
b. Uji
F dan t
Bila nilai signifikansi annova < α = 0,05, maka model ini layak atau fit.
C.
PEMBAHASAN
a. Variabel
Variabel
persepsi tentang sanksi memiliki nilai minimum sebesar 6,09, nilai maksimum
sebesar 20,60, rata-rata sebesar 16,410, dan standar deviasi sebesar 4,242.
Variabel kesadaran wajib pajak memiliki nilai minimum sebesar 8,13, nilai
maksimum sebesar 25,24, rata-rata sebesar 19,586, dan standar deviasi sebesar
5,078. Variabel kepatuhan pelaporan memiliki nilai minimum sebesar 6,00, nilai
maksimum sebesar 19,94, rata-rata sebesar 16,114, dan standar deviasi sebesar
4,480.
b. Analisis
Regresi Linear Berganda
Persamaan
regresi linear berganda yang didapat adalah Ŷ = 0,664 + 0,482X1 + 0,386X2
c. Uji
F
Diperoleh Fhitung
sebesar 50,198 dengan tingkat signifikansi 0,000. Karena tingkat signifikansi
lebih kecil daripada 0,05, maka model regresi dapat digunakan. Besar pengaruh
variabel bebas diketahui dari nilai Adjusted R-square, yaitu sebesar 0,498 atau
49,8 persen kepatuhan dipengaruhi variabel dan sisanya sebesar 50,2 persen
dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak dijelaskan dalam model.
d. Uji
t
a) Pengujian
pengaruh persepsi tentang sanksi perpajakan (X1) pada kepatuhan pelaporan wajib
pajak (Y).
Secara parsial,
persepsi wajib pajak tentang sanksi perpajakan berpengaruh signifikan dan
positif pada kepatuhan pelaporan wajib pajak orang pribadi di Kantor Pelayanan
Pajak Pratama Denpasar Timur. Artinya apabila persepsi wajib pajak tentang
sanksi perpajakan perpajakan baik, maka akan cenderung meningkatkan kepatuhan
pelaporan wajib pajak orang pribadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Denpasar
Timur.
b) Pengujian
pengaruh kesadaran wajib pajak (X2) pada kepatuhan pelaporan wajib pajak orang (Y).
Ini berarti
bahwa secara parsial, kesadaran wajib pajak berpengaruh signifikan positif pada
kepatuhan pelaporan wajib pajak orang pribadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama
Denpasar Timur. Artinya apabila kesadaran wajib pajak baik maka akan cenderung
meningkatkan kepatuhan pelaporan wajib pajak orang pribadi di Kantor Pelayanan
Pajak Pratama Denpasar Timur.
D.
KESIMPULAN
Persepsi wajib
pajak tentang sanksi perpajakan secara parsial berpengaruh positif dan
signifikan pada kepatuhan pelaporan wajib pajak orang pribadi di Kantor
Pelayanan Pajak Pratama Denpasar Timur. Hal ini dapat dilihat dari besarnya
thitung = 6,171 > ttabel = 1,98 dengan tingkat signifikansi sebesar 0,000
lebih kecil daripada α = 0,025
Kesadaran wajib
pajak secara parsial berpengaruh positif dan signifikan pada kepatuhan
pelaporan wajib pajak orang pribadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Denpasar
Timur. Hal ini dapat dilihat dari besarnya t hitung = 5,912 > ttabel = 1,98
dengan tingkat signifikansi sebesar 0,000 lebih kecil daripada α = 0,025.
0 comments:
Post a Comment